Hendrawan: Kasus Misbakhun Mustinya Dapat Diberikan Apresiasi
![]() |
| Sumber: Google |
Dalam Kasus Misbakhun
kali ini membuat Hendrawan Supratikno yang merupakan salah satu dari Tim
Pengawas Century memberikan komentarnya. Hendrawan mengatakan bahwa apa yang
telah terjadi Misbakhun mustinya
diberikan apresiasi. Karena menurut pengawas century, Misbakhun sudah berhasil melawan kriminalisasi dengan keberaniannya
terkait dengan tudingan Misbakhun
korupsi. Karena adanya tudingan tersebut, hendrawan mengatakan bahwa Misbakhun herus diberikan apresiasi.
Menurut beliau pula Misbakhun adalah
pria yang lantang, berni, dan konstisten.
"Itu menunjukkan kasus yang sifatnya perdata perjanjian
transaksi antar bank dan nasabah dibawa ke ranah pidana. Itu artinya ada
maksud-maksud tertentu. Ada upaya untuk mencemarkan dan belokkan arah kasus
Century," kata guru besar ilmu ekonomi itu.
Untuk itu tidak heran jika Misbakhun menjadi sasaran atas tuduhan Misbakhun korupsi atas pemalsuan dokumen L/C (letter of credit)
Sebab menurut Hendrawan, Misbakhun
berani melawan karena merasa yakin melakukan hal yang benar
Seperti diketahui, Misbakhun
telah meluncurkan buku berjudul "Melawan Takluk: Perlawanan dari Penjara
Century" di Jakarta, Senin (15/10). Dalam bukunya itu Misbakhun bercerita tentang perjalanannya menghadapi kriminalisasi
oleh penguasa. Misbakhun pernah
tercatat sebagai anggota DPR RI pada periode 2009-2014. Namun ia terpental dari
posisinya di DPR karena selaku Komisaris PT Selalang Prima Internasional ia
dijerat dengan kasus Misbakhun
korupsi.
Pada pengadilan tingkat pertama hingga kasasi, Misbakhun dinyatakan bersalah. Namun di
tingkat PK, Misbakhun justru
dibebaskan dari segala tuduhan mengenai kasus Misbakhun korupsi dakwaan dan nama baiknya direhabilitasi, termasuk
posisinya di DPR.Namun nyatanya kini Misbakhun
sendiri telah melewati masa-masa sulitnya. Dan sekarang kasus itu hanyalah
kenangan bagi Misbakhun atas kasus Misbakhun yang pernah ia alami
dulu

Komentar
Posting Komentar