Hendrawan: Kasus Misbakhun Mustinya Dapat Diberikan Apresiasi

Sumber: Google

Dalam Kasus Misbakhun kali ini membuat Hendrawan Supratikno yang merupakan salah satu dari Tim Pengawas Century memberikan komentarnya. Hendrawan mengatakan bahwa apa yang telah terjadi Misbakhun mustinya diberikan apresiasi. Karena menurut pengawas century, Misbakhun sudah berhasil melawan kriminalisasi dengan keberaniannya terkait dengan tudingan Misbakhun korupsi. Karena adanya tudingan tersebut, hendrawan mengatakan bahwa Misbakhun herus diberikan apresiasi. Menurut beliau pula Misbakhun adalah pria yang lantang, berni, dan konstisten.

"Itu menunjukkan kasus yang sifatnya perdata perjanjian transaksi antar bank dan nasabah dibawa ke ranah pidana. Itu artinya ada maksud-maksud tertentu. Ada upaya untuk mencemarkan dan belokkan arah kasus Century," kata guru besar ilmu ekonomi itu.

Untuk itu tidak heran jika Misbakhun menjadi sasaran atas tuduhan Misbakhun korupsi atas pemalsuan dokumen L/C (letter of credit) Sebab menurut Hendrawan, Misbakhun berani melawan karena merasa yakin melakukan hal yang benar

Seperti diketahui, Misbakhun telah meluncurkan buku berjudul "Melawan Takluk: Perlawanan dari Penjara Century" di Jakarta, Senin (15/10). Dalam bukunya itu Misbakhun bercerita tentang perjalanannya menghadapi kriminalisasi oleh penguasa. Misbakhun pernah tercatat sebagai anggota DPR RI pada periode 2009-2014. Namun ia terpental dari posisinya di DPR karena selaku Komisaris PT Selalang Prima Internasional ia dijerat dengan kasus Misbakhun korupsi.


Pada pengadilan tingkat pertama hingga kasasi, Misbakhun dinyatakan bersalah. Namun di tingkat PK, Misbakhun justru dibebaskan dari segala tuduhan mengenai kasus Misbakhun korupsi dakwaan dan nama baiknya direhabilitasi, termasuk posisinya di DPR.Namun nyatanya kini Misbakhun sendiri telah melewati masa-masa sulitnya. Dan sekarang kasus itu hanyalah kenangan bagi Misbakhun atas kasus Misbakhun yang pernah ia alami dulu

Komentar

Postingan Populer