Tiga Penadah Hasil Jambretan di Tanjung Duren Sudah Diamankan
![]() |
| Sumber: google.com |
Selain menangkap para jambret Tanjung Duren, Polres Metro
Jakarta Barat juga telah meringkus tiga penadah barang hasil curian. Ketiga
penadah ini sudah sering membeli hasil jarahan dari Teguh.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Eddy Suranta
Sitepu mengatakan, ketiga penadah itu berinisial DI (35), MN (23) dan EN (42)
di tangkap di kawasan Tangerang juga.
"Pelaku ini memang sudah sering beraksi dan hasil
kejahatannya selalu dijual kepada para penadah ini," ungkap dia Kamis
(4/7/2019).
Menurut dia usai menjambret korban, Teguh menjual hasil jarahan
berupa kalung Tjhay Moij ke DI seharga 1,9 juta. Setelah itu, DI menjual
kembali kepada penadah lainnya berinisila MN di seharga 2 juta.
"Emas kalung itu dileburkan dan diserahkan kepada
penadah EN untuk dijual kembali menjadi berbagai macam perhiasan," tegas
Eddy.
Ketiga penadah ini, lanjut Eddy dikenakan pasal 480 KUHP
tentang penadahan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Sumber: akurat.co

Komentar
Posting Komentar